ANALISIS HUKUM TERHADAP FUNGSI INSPEKTORAT DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PENDIDIKAN DASAR DI KOTA MAKASSAR

Show simple item record

dc.contributor.author MINGGO, STEBIT Y.
dc.date.accessioned 2022-10-26T02:40:00Z
dc.date.available 2022-10-26T02:40:00Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other 4515060087
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1603
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi pengawasan Inspektorat Daerah kota Makassar dalam pelaksanaan pengawasan pendidikan dasar di kota makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kaulitatif. Dimana jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder, dimana data primer diperoleh melaui wawancara dan observasi langsung di lapangan, sedangkan data sekunder diperoleh dari data yang telah dikumpulkan peneliti melaui dokumen, buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah berjumlah 7 (tujuh) orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana fungsi pengawasan inspektorat daerah kota makassar dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dasar di kota makassar, yang meliputi adanya a) perencanaan, dimana inspektorat melakukan perencanaan yang berasis resiko, b) pemeriksaan, dimana proses pemeriksaan yang dilakukan suda terkordinasi dengan baik, c) perbaikan, bentuk perbaikan yang di lakukan oleh inspektorat kota makassar adalah dalam bentuk tindak lanjut yang dimana inspektorat memberikan kesempatan kepada sekolah untuk memperbaiki kesalahannya tesebut, namun bila tidak dilaksnakan maka inspektorat akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada wali kota yang selanjutnya akan diberikan sangsi terhadap sekolah tersebut, d) penilaian, dengan hadirnya inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidkan dasar mendatangkan dampak positif bagi sekolah-sekolah karena lebih memberikan rasa kehati-hatian sekolah terhadap penggunaan anngaran sekolah maupun melaksanakan dengan baik, e) upaya tindak lanjut yaitu memberikan kesempatan kepada sekolah untuk memperbaiki kesalahan, dan apabila tidak dilaksanakan maka inspektorat akan merekomendasikan kepada wali kota yang nantinya akan di jatuhkan sansi oleh wali kota sendiri. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dikota Makassar. en_US
dc.title ANALISIS HUKUM TERHADAP FUNGSI INSPEKTORAT DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PENDIDIKAN DASAR DI KOTA MAKASSAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search
Browse My Account