dc.contributor.author | Alfitrah, Hasnur | |
dc.contributor.author | Renggong, Ruslan | |
dc.contributor.author | Nur, Mustawa | |
dc.date.accessioned | 2023-05-22T06:37:27Z | |
dc.date.available | 2023-05-22T06:37:27Z | |
dc.date.issued | 2022 | |
dc.identifier.issn | 2477-197X | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6284 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: pelaksanakan dan faktor penghambat restorative justice dalam menyelesaikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif Empiris dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, khususnya pada Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas. Metode yang digunakan adalah wawancara, obesrvasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian Pelaksanaan restortative justice dalam penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar belum berjalan secara optimal berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dengan bersandar pada dua syarat yaitu syarat formil dan syarat materil. Kedua syarat tersbut diantaranya tidak adanya perdamaian kedua belah pihak yang menjadi syarat formil sehingga menjadi tidak terpenuhinya syarat materil untuk memenuhi adanaya kata sepakat. Faktor yang menghambat kepolisian khususnya Penyidik Polrestabes Makassar dalam penyidikan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polrestabes Makassar terdiri atas dua faktor yaitu faktor internal berupa sarana dan prasarana dan hukum dan faktor eksternal berupa Kesadaran hukum dan budaya | en_US |
dc.publisher | Indonesian Journal of Legality of Law | en_US |
dc.subject | Restoratif Justice | en_US |
dc.subject | Kecelakaan lalu Lintas | en_US |
dc.subject | Kompensasi | en_US |
dc.title | ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN RESTORATIV JUSTICE TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS DI KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MAKASSAR | en_US |
dc.type | Article | en_US |