DSpace Repository

KEWENANGAN PENYIDIKAN OLEH LEMBAGA OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERBANKAN BELUM OPTIMAL

Show simple item record

dc.contributor.author Saputri, Ismu Rahayu
dc.contributor.author Renggong, Ruslan
dc.contributor.author Almusawir
dc.date.accessioned 2023-05-29T02:43:40Z
dc.date.available 2023-05-29T02:43:40Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.issn 2477-197X
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6381
dc.description.abstract Kewenangan yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan berdasar pada Peraturan OJK Nomor 22/POJK.01/2015. OJK berdasar pada Pasal 1 angka 1 UU tentang Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga independen, bebas dari campur tangan pihak lain, yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan dimaksudkan disini adalah permasalahan dalam menangani kasus tindak pidana di bidang jasa keuangan yang dilakukan OJK. Penelitian tersebut bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji proses penyidikan dalam OJK melaksanakan tugasnya dalam menangani kasus tindak pidana perbankan, serta memahami dan mengetahui beberapa faktor penghambat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) OJK menjalankan wewenangnya. Metode penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini merupakan suatu metode penelitian yang bersifat deskriptif atau menggambarkan hasil penelitian secara utuh dan mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan penyidik OJK belum berjalan sebagaimana yang ditentukan oleh UU RI Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan POJK Nomor 22/POJK.01/2015. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa faktor penghamabat, seperti kurangnya pengetahuan masyarakat akan eksistensi OJK dan tugasnya sebagai penyidik tindak pidana di bidang jasa keuangan, serta sumber daya manusia (SDM) yang dimaksud disini adalah jumlah PPNS OJK yang terbatas dan sarana prasarana yang kurang mengoptimalkan pelaksanaan penyidikan tindak pidana perbankan oleh OJK en_US
dc.publisher Indonesian Journal of Legality of Law en_US
dc.subject Kewenangan en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.subject Otoritas Jasa Keuangan en_US
dc.subject Perbankan en_US
dc.title KEWENANGAN PENYIDIKAN OLEH LEMBAGA OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERBANKAN BELUM OPTIMAL en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • Jurnal
    Merupakan Kumpulan Jurnal Dosen dan Peneliti Universitas Bosowa

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account