Abstract:
Kebijakan kabupaten sehat merupakan kebijakan yang dikeluarkan untuk
mengatasi permasalahan kesehatan yang berkembang di masyarakat.
Penyelenggaraan kebijakan kabupaten sehat di Desa Pattimpa ternyata belum
mampu mengatasi permasalahan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana kinerja serta hasil evaluasi penyelenggaraan kebijakan
yang dilaksanakan oleh kelompok kerja desa sehat Desa Pattimpa.
Dalam menentukan informan, peneliti menggunakan purposive sampling.
Adapun informan terdiri dari Pengurus Kelompok Kerja Desa Sehat Desa
Pattimpa, Tim Verifikasi Kecamatan Sehat Kecamatan Ponre, dan Masyarakat
Desa Pattimpa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian evaluasi dengan
desain penelitian deskriptif kualitatif. Fokus penelitian adalah pengevaluasian
kebijakan kabupaten sehat di Desa Pattimpa. Adapun data diperoleh dari hasil
observasi, wawancara, dan juga dari berbagai dokumen yang terkait.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan hasil bahwa
penyelenggaraan kebijakan kabupaten sehat di Desa Pattimpa belum terlaksana
dengan baik. Kinerja dari pelaksana dalam hal ini pokja desa sehat Desa Pattimpa
belum melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Pokja belum mampu merespon
segala aspirasi masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat merasa tidak puas
dengan kinerja pokja. Selain itu pokja juga belum mempunyai pedoman khusus
dalam menyelenggarakan kebijakan tersebut ditingkat desa, sehingga
mengakibatkan tidak adanya standar yang jelas dalam melaksanakan kebijakan.
Rendahnya tingkat kinerja tersebut berdampak pada hasil evaluasi kebijakan.
Kebijakan belum mampu menghasilkan perubahan yang nyata pada lingkungan
Desa Pattimpa karena pelaksanaan yang belum maksimal khusunya terkait
sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Maka dari itu untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan, maka kinerja dari pelaksana kebijakan harus
ditingkatkan dengan mengedapankan program yang berasal dari aspirasi
masyarakat serta melaksanakan program tersebut dengan sebaik-baiknya
terkhusus terkait dengan pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan kepada
masyarakat.