Abstract:
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip
transparansi dan akuntabilitas dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka.
Hasil penelitian mengenai sistem pengelolaan dana APBD di Kantor
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka dalam proses perencanaannya anggaran
Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAPSKPD) berdasarkan acuan pada PP Nomor 58 Tahun 2005. Akuntabilitas
pengelolaan anggaran dana APBD di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka dapat dilihat dalam bentuk laporan pertanggungjawaban penggunaan dana
APBD dan sudah transparan. Hal ini dapat dilihat dari keterbukaan dalam
menyusun RKAP-SKPD serta terbuka mengenai informasi penerimaan dana,