Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui apakah pengelolaan dana
desa Seraya Marannu Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sudah
transparansi dan akuntabilitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
Perencanaan pengelolaan dana desa telah Transparasi Dan Akuntabel atau
sesuai dengan desa Seraya Marannu yang telah melaksanakan tahapan perencanaan
mulai dari penyusunan rancangan peraturan desa tentang APBDesa yang disusun
sekretaris berdasarkan RKPDesa tahun berkenaan, sampai pada tahap kesepakatan
bersama dan penyampaian ke Bupati melalui akses camat.
Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa telah Akuntabel atau sesuai dengan
UU No 6 Tahun 2014 telah memenuhi indikator-indikator baik secara administrasi
maupun teknis pelaksanaan.
Pelaporan pegelolalaan dana desa Seraya Marannu telah seusai dengan UU
No 6 Tahun 2014 baik secara administratif maupun secara tekhnis pelaksanaannya.
Pertanggung jawaban desa Seraya Marannu sangat transparansi dan
akuntabel. Dari hasil pembahasan diatas mulai dari tahap Perencanaan sampai
dengan tahap Pertanggungjawaban.