Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban terkait dengan
penyalagunaan lem fox dan penerapan hukum untuk penyalagunaan lem fox
dikalangan remaja di kota makassar, Kelurahan manggala sesuai dengan Undang –
Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
penelitian ini di laksanakan di kota makassar, Kelurahan Manggala yakni di
polsek Manggala, BNN Prov. Sul –Sel,. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan
data yaitu data primer yang di peroleh melalui wawancara/interview dengan pihak –
pihak terkait dan data skunder yaitu data yang di peroleh dari dokumen dari masing –
masing lembaga yang terkait, Buku, serta peraturan perundang – undangan
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalagunaan lem fox di kecamatan
manggala, Kota Makassar itu semakin terus meningkat yang di sebabkan oleh
beberapa faktor utama yaitu yang pertama adalah karena faktor Keluarga, Faktor
Lingkungan dan faktor ketersediaan serta keterjangkauan lem fox.
Upaya yang di lakukan adalah 1.) Upaya Pre – Emtif Upayah dengan cara
memberikan pengetahuan dan pemahaman serta melakukan kegiatan yang sifatnya
mengedukasi melalui penyuluhan yang di lakukan di sekolah – sekolah maupun
kepada masyarakat secara langsung atau melakukan kegiatan seminar terkait