Abstract:
Penelitian berlangsung pada bulan Juli hingga januari 2021 di Kabupaten
Bone. Data yang diperoleh bersumber dari tiga orang informan yang ditentukan
penulis melalui metode non probability sampling, dengan teknik purposive
sampling.
Melalui lima informan yang dianggap sesuai kriteria dalam penelitian ini
penulis memperoleh data primer dengan cara observasi dan wawancara langsung
yang kebanyakan bersifat non formal. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui
media literature seperti buku dan internet.Selanjutnya data-data tersebut diolah
dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan utama masyarakat bugis
Bone melaksanakan ritual Mattompang Arajang adalah untuk mensucikan bendabenda kerajaan yang telah digunakan oleh para raja dengan tata cara
pelaksanaanya dilakukan berdasarkan adat istiadat yang telah diwariskan oleh
nenek moyang secara turun temurun. Selain itu, mereka juga menjadikan bentuk
saling menghargai satu sama lain dalam hidup bermasyarakat dan tetap menjaga
sopan santun serta etika dalam bermasyarakat, membersihkan diri dan tidak
memandang rendah sesama mahluk hidup ciptaan Tuhan. Tidak melaksanakan
ritual ini dianggap suatu tanda tidak menghargai raja-raja terdahulu dan tidak
mensyukuri nikmat Tuhan.