dc.description.abstract |
Penelitian ini dilaksanakan di Instatansi Pengadilan Negeri Makassar,Polrestabes
Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar. Dengan menggunakan metode penelitianNormatif menggunakan Teknik pengumpulan data melalui wawancara,studi kepustakaan, dan dokumen Setelah menganalisa data yang di peroleh dari hasil penelitian.penulis
menggunakan Teknik analisa data pendekatan kualitatif.yaitu merupakan tata carapenelitian yang menghasil data yang deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwaimplementasi ketentuan pidana dalam UU Nomo r 11 tahun 2012 tentang sistemperadilan pidana anak (UU SPPA) memberikan perlindungan hukum terhadap anak yangberhadapan dengan hukum terdiri dari anak yang berkonflik dengan hukum, anak yangmenjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana Di
Indonesia.Undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada anak dalamtahappenangkapan,penahanan,penuntutan dan persidangan UU SPPA juga mengatur tentangbentuk penyelesaian perkara tindak pidana anak melalui diversi |
en_US |