Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh self disclosure suami terhadap
kepuasan pernikahan istri di kota Makassar. Penelitian ini menggunakan 2
variabel: 1. Self Disclosure, dimana Wheless & Grotz (1976) menyatakan self
disclosure merupakan pesan tentang diri seseorang yang dikomunikasikan dengan
orang lain. 2. Kepuasan Pernikahan, dimana Olson & Fowers (1993) menyatakan
perasaan subjektif yang dirasa berkaitan dengan aspek pernikahan seperti rasa
bahagia bersama pasangan, serta yang bersifat individual. Penelitian ini dilakukan
terhadap 498 responden yang berstatus sebagai istri. Skala yang digunakan yaitu
skala kepuasan pernikahan dari teori Fower dan Olson (1993) dengan nilai
reliabilitas 0,867 dan skala self disclosure dari teori Wheeless dan Grotz (1976)
dengan nilai reliabilitas 0,786. Data analisis menggunakan Teknik regresi linear
sederhana, dengan diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh yang signifikan self
disclosure suami terhadap kepuasan pernikahan istri di kota Makassar dengan
nilai signifikansi sebesar 0.000 (p<0,05). Adapun nilai pengaruhnya sebesar
36,2% dengan arah pengaruh yang positif. Dengan demikian, semakin tinggi self
disclosure suami maka semakin tinggi kepuasan pernikahan yang dirasakan oleh
istri