Abstract:
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui: 1) modus PT Axelle dalam
menghimpun dana dari masyarakat secara illegal di Kabupaten Tana Toraja 2)
pembuktian unsur-unsur yang didakwakan PT Axelle dalam menghimpun dana
dari masyarakat.
Metode penelitian ini merupakan tipe penelitian hukum normatif. Jenis
data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data dari bahan hukum
primer berupa putusan pengadilan dan undang-undang dan bahan hukum sekunder
merujuk pada buku, jurnal dan bacaan lain yang berkaitan dengan permasalahan
yang diteliti serta sumber informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan
Majelis Hakim untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) modus yang dilakukan PT
Axelle dalam menghimpun dana dari masyarakat secara illegal di Kabupaten Tana
Toraja dilakukan dengan dua cara : a) menjanjikan keuntungan yang lebih tinggi
b) simpanan dapat dilakukan dalam bentuk barang. 2) pembuktian unsur-unsur
yang didakwakan PT Axelle dalam menghimpun dana dari masyarakat dibuktikan
mulai dari unsur : a) unsur barang siapa, b) unsur menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, c) unsur orang yang
melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu.
Berdasarkan proses pembuktian unsur-unsur tindak pidana tersebut maka para
terdakwa tidak bisa menghindari sanksi untuk mempertanggungjawabkan
perbuatan pidana yang didakwakan.