Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal yaitu: untuk mengetahui efektifitas penggunaan penanggungan utang (borgtocht) sebagai jaminan kredit di Bank Bukopin Cabang Pare-Pare dan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab penanggung utang (borg) dalam membayar utang debitur kepada Bank Bukopin Cabang Pare-Pare.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaksanaan perjanjian penanggungan. Sedangkan pendekatan empiris, digunakan mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata, sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam hubungan hidup bermasyarakat. Sumber data penelitian ini berasal dari data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu dengan studi kepustakaan atas buku-buku, dokumen-dokumen serta literatur lain yang menunjang objek yang diteliti. Penelitian dilaksanakan pada instansi terkait yakni pada Bank Bukopin.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa borgtocht masih berlaku di Bank Bukopin Cabang Pare-Pare dimana dalam kasus ini penanggung utang (borg) bertanggung jawab atas utang debitur yang macet sehingga Bank Bukopin Cabang Pare-Pare tidak perlu melakukan eksekusi terhadap jaminan kebendaan.