dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hambatan
dalam pelaksanaan pembayaran ganti kerugian pada pengadaan tanah bendungan
Nipa- Nipa di Kabupaten Gowa serta Untuk mengetahui dan menganalisis
penyelesaian masalah ganti kerugian pada pengadaan tanah bendungan Nipa-Nipa
di Kabupaten Gowa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
normatif empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai
sumber data utama seperti hasil wawancara dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pelaksanaan pembayaran ganti
kerugian kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada bendungan
Nipa-Nipa di Kabupaten Gowa yang menjadi hambatan yaitu, terjadinya jual beli
tanah dengan cara di bawah tangan, adanya kepemilikan tanah absentee/guntai,
dan ada masyarakat yang tidak sepakat dengan jumlah ganti rugi yang ditawarkan.
Penyelesaian ganti kerugian pada pengadaan tanah untuk bendungan Nipa- Nipa
di Kabupaten Gowa yaitu, Panitia Pengadaan Tanah berperan aktif dalam
melakukan musyawarah mufakat, penyelesaian masalah dilakukan mediasi dan
pendekatan secara persuasif, serta pembayaran ganti rugi dilakukan dengan cara
konsinyasi. Seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya Kantor
Pertanahan Kabupaten Gowa memiliki data administrasi pertanahan yang
berbasis Informasi dan Teknologi (IT), agar dapat memudahkan Panitia
Pengadaan Tanah dalam menginventarisasi pemegang hak atas tanah yang sah/
berhak menerima ganti kerug |
en_US |