Abstract:
Peningkatan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia membuat
banyak Kontrkator saling bersaing dalam melaksanakan sebuah proyek.
Mulai dari kecepatan, mutu, dan biaya mereka sangat bersaing dalam 3
hal tersebut. Namun masih banyak Kontraktor mengesampingkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (k3) pada proyek konstruksi. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pelaksanaan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja pada proyek konstruksi. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian kuantitatif
dengan cara perbandingan. Instrumen yang digunakan yaitu instrumen
yang berasal dari Peraturan Menteri Kerja dan Transmigrasi No.
Per.01/Men/1980. Penelitian ini dilakukan pada proyek yang berada di
Makassar pada pekerjaan pembangunan Gedung Universitas Islam
Makassar. Hasil dari penelitian ini masih banyak terdapat beberapa
penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kurang
memenuhi standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.01/Men/1980).
Khususnya terkait tentang tempat kerja dan alat-alat kerja, tentang
konstruksi dibawah tanah, tentang penggalian, tentang pekerjaan lainya.
Kata kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan
Pembangunan Gedung Universitas Islam Makassar.