dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Sejauh mana Implementasi
Konvensi Intertional Labour Organization (ILO) 182 Tahun 1999 terhadap
bentuk pekerjaan terburuk anak jalanan di Kota Makassar; 2) Realisasi Program
Pembinaan Anak Jalanan di Kota Makassar.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian noormatif empiris. Lokasi
penelitian di Kota Makassar. Teknik dan pengumpulan data melalui kepustakaan
dan wawancara. Hasil penelitian, 1) Implementasi International Labour
Organization Convention 182 Tahun 1999 yang disahkan menjadi Undangundang No.1 Tahun 2000 bukanlah langkah terakhir Indonesia dalam memenuhi
perlindungan hukum pada anak-anak. Perlindungan yang diberikan pemerintah
selanjutnya diwujudkan dengan adanya Pasal 74 Undang-Undang No. 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak namun diubah menjadi Undang-undang No. 35 Tahun 2014.
2) Realisasi Program pemerintah Kota Makassar yaitu pembinaan lanjutan, usaha
rehabilitas sosial, eksploitasi, pemberdayaan, bimbingan lanjut, dan partisipasi
masyarakat. |
en_US |