Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses
penyidikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di
Polres Bone, dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Polres Bone. Penelitian ini dilakukan di
Polres Bone khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Tipe penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah tipe normatif. Teknik pengumpulan data yaitu
dengan cara mempelajari beberapa literatur baik buku, artikel maupun materi kulia yang
diproleh. Bentuk interview yaitu teknik pengumpulan data dengan cara melakukan
wawancara serta meminta data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses
penyidikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di
Polrestabes Makassar sudah sesuai prosedur yang berlaku, adapun faktor
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga karena beberapa faktor seperti kultur/
kebudayaan, ekonomi dan faktor keturunan