Abstract:
Penelitian ini bertujuan menganalisis Upaya Pemerintah Desa Dalam
Pemberdayaan Masyarakat Petani Getah Pinus di Desa Bonto Salama, Kecamatan
Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Informan terdiri dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat, dan Masyarakat Petani Getah Pinus. Fokus Penelitian
ini terkait adalah pemberdayaan masyarakat petani getah pinus dalam pengelolaan
getah pohon pinus. Data penelitian diperoleh melalui hasil observasi, telaah
dokumen, dan wawancara yang dipilih berdasarkan purporsive sampling.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa Pemerintah desa
telah menjalankan tugas dan fungsi desa, yaitu dengan cara mendorong dan
memotivasi masyarakat dalam melakukan kegiatan penyadapan getah pohon pinus
untuk sumber pengahasilan masyarakat desa, serta memberikan arahan dan
menghadirkan sosialisasi agar masyarakat mendapatkan ilmu pengetahuan tentang
penyadapan getah pohon pinus. Hal tersebut berdasarkan dengan Pasal 127
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang tugas pokok kepala desa, yaitu:
1) melaksanakan kegiatan pemerintahan desa, 2) memberdayakan masyarakat, 3)
pelayanan masyarakat, 4) keamanan dan ketertiban umum, 5) memelihara
Landasan umum penduduk desa Fasilitas dan fasilitas pelayanan. Pemerintah juga
telah menjalankan tugasnya dalam memberdayakan masyarakatnya semenjak
adanya peralihan pengendalian terhadap badan koperasi, yang hal itu dianggap
oleh pemerintah desa bahwa segala kegiatan penyadapan dinilai tidak efektif,
seingga pemerintah desa merasa bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi
terjadinya masalah dalam pengelolaan. Oleh sebab itu pemerintah desa lebih cepat
mengambil tindankan untuk mengembalikan kondisi para petani getah pinus
karena pemerintah menganggap bahwa hal ini merupakan penghasilan masyarakat
desa yang merupakan salah satu potensi di desa bonto salama yang sangat penting
untuk diperhatikan. Maka dari itu pemerintah desa membentuk suatu program
badan usaha milik desa khusus para petani getah pinus untuk mengembalikan
kondisi para petani getah pinus serta dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa khususnya para petani getah pinus.