Abstract:
Menurut undang-undang No.1 tahun 2011 permukiman kumuh
adalah permukiman yang tidak layak huni,permukiman kumuh masih
menjadi salah satu masalah utama bagi tata ruang wilayah kota Makassar
yang memberi dampak negatif baik bagi penghuninya maupun lingkungan
sekitar.adapun masalah yang di timbulkan akibat permukiman kumuh
yaitu akibat pola hidup tidak sehat,dalam lingkungan kehidupan di dekat
pantai,budaya kumpul/tinggal dekat antar keluarga, membangun rumah
secara berkelompok, cenderung padat,dan kegiatan yang menunjukkan
tradisi budaya lokal. Oleh karena itu di butuhkan sebuah strategi dan
upaya untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman
kumuh yang terus terjadi yaitu dengan cara konsep yang bisa di terapkan
adalah dengan menata kembali tatanan kota terhadap permukiman kumuh
yang terus tumbuh dan berkembang dengan konsep penataan yang
berkelanjutan di kelurahan cambayya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif yang di
mana yang beroperasi dengan aturan aturan yang ketat mengenai logika,
kebenaran, hukum-hukum,dan prediksi ( Watson,dalam danum 2002).
Fokusnya ini yaitu mendefinisikan sebagai proses kerja yang berlangsung
secara ringkas.pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dan
cenderung menggunakan analisis dasarnya adalah kontruktivisme yang
berasumsi bahwa kenyataan itu bedimensi jamak.
Kesimpulan utama dari penelitian ini adalah terdapat 7 indikator
kumuh yang mampu mempengaruhi terbentuknya permukiman kumuh
diantaranya Bangunan gedung,jalan lingkungan, penyediaan air Minum
,drainase Lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan,
proteksi kebakaran. Memberikan pengaruh terhadap kondisi permukiman
kumuh. untuk menjawab rumusan masalah kedua yaitu untuk
memanfaatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung penanganan
permukiman kumuh melalui program pemerintah terkait peraturan menteri
PUPR no.2 tahun 2016, pengembangan kawasan permukiman yang
berlandaskan UU no.26tahun 2007,dan berdasarkan permen PUPR no.14
tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap
perumahan dan permukiman kumuh