Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas akuntabilitas alokasi
dana Desa Kanawatu pada masa pandemi covid-19 dengan penerapan sistem informasi
akuntansi (SIA).
Objek penelitian adalah Kantor Desa Kanawatu. Jenis pengumpulan data yang
digunakan adalah kulitatif dan kuantitatif dengan menggunakan metode analisis
komparatif.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwah sistem pelaporan
akuntabilitas/pertanggungjawaban pengelolaan Alokasi Dana Desa Kanawatu telah
dilakukan sesuai dengan peraturan yang telah di terapkan oleh pemerintah yakni
permendagri No.20 tahun 2018 yang didalamnya membahas tentang pengelolaan
keuangan Desa, dan permendagri No.113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa,
dan permendagri No.6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan mentri Desa,
pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi No. 11 tahun 2019 dengan menimbang
bahwa penyebaran covid-19 telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, serta
kesejatraan masyarakat Desa. Sehingga berdasarkan peraturan pemerintah penganti UU
No.1 tahun 2020 tentang kebijakan pengelolaan keuangan dana desa untuk menagani
covid-19 di Desa, maka pengunaan Dana Desa dapat di gunakan untuk bantuan tunali
langsung.
Desa Kanawatu dalam pelaporan pengeloaan Akuntabilitas/pertanggungjawaban
alokasi dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
berbasis komputer/Ti berupa aplikasi yang disediakan oleh pemerintah dan wajib untuk
digunakan dalam penyajian laporan pertanggungjawban dari pengelolaan dana Desa yang
telah dilakukan.