Abstract:
Keadaan ibu kota Kabupaten Gowa yang semakin hari semakin padat,
mengakibatkan permasalahan yang cukup serius bagi Pemerintah Kabupaten
Gowa. Hal ini mengakibatkan di wacanakannya pemindahan ibu kota Kabupaten
Gowa ke Kecamatan Pattalassang sesuai dengna Peraturan Daerah Kabupaten
Gowa nomor 15 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten
Gowa tahun 2012-2032 bahwa Kecamatan Pattalassang menjadi kota satelit
Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar) dan termasuk
dalam kawasan strategis nasional(KSN). Penentuan lokasi ini didasarkan pada
indikator kelayakan calon ibu kota sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 30 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah,
Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu
Kota, dan Pemindahan Ibu kota. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah
metode kuantitatif deskriptif dengan penyebaran kuesioner ke masyarakat
Kecamatan Pattalassang untuk mengetahui kelayakan Kecamatan Pattalassang
dari persepsi Masyarakat.
Dari hasil uji analisis kelayakan Kecamatan Pattalassang menjadi ibu kota
Kabupaten Gowa dari segi persepsi masyarakat yang dilakukan, 7 variabel dari
indikator kelayakan, 1) Kondisi geografis, 2) Kesesuaian tata ruang, 3)
ketersediaan lahan, 4) sosial, budaya dan sejarah, 5) politik dan keamanan, 6)
sarana dan prasarana, 7) aksebilitas, telah didapatkan hasil bahwa dari hasil
klasifikasi kelayakan ketujuh variabel mempunyai pengaruh terhadap Kecamatan
Pattalassang menjadi ibu kota Kabupaten Gowa.