Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganlisis Penerapan PP Nomor 71
Tahun 2010 dalam penyusunan laporan keuangan Kanwil Kementerian Agama
Sulawesi Selatan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Sistem
Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) sebagai Implementasi PP 71 tahun
2010 dalam penyusunan laporan keuangan dan mengetahui kemampuan Sumber
Daya Manusia (SDM) dalam penerapan (SAIBA) di Kantor Kementerian Agama
Sulawesi Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data dalam
penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara langsung dan
dokumentasi berupa laporan keuangan yang dihasilkan dari aplikasi SAIBA.
Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif antara lain
dengan mereduksi data yaitu merangkum dan memilih hal-hal pokok, fokus pada
hal-hal penting yang diperoleh peneliti dari lapangan. Kemudian data disajikan
untuk memudahkan melihat gambaran penelitian dan menarik kesimpulan atas
analisis yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
penyusunan laporan keuangan pada Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan