Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh
penerapan aplikasi e-Faktur terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar dan
melaporkan PPN di KPP Pratama Makassar Utara.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa,
variabel Penerapan Aplikasi e-Faktur (X) berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak dalam membayar dan melaporkan PPN (Y). Hal tersebut dibuktikan dengan
t-hitung yang nilainya (4,099) lebih besar daripada nilai t-tabel (1,660), maka Ha diterima.