dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan fungsi olah
tempat kejadian perkara dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan oleh
tempat kejadian perkara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, lokasi penelitian
pada Polrestabes Makassar. Jenis dan sumber data terdiri atas data primer dan data
sekunder. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi,
dan observasi. Keseluruhan bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif yang
disajikan secara deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi olah tempat
kejadian perkara sangat penting karena menentukan apakah peristiwa yang diduga
sebagai tindak pidana merupakan tindak pidana atau bukan, memperjelas siapa
pelakunya, serta mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terdapat dalam
olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan kendala
yang dihadapi penyidik dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara terbagi
menjadi dua bagian yaitu kendala yang berasal dari dalam kepolisian dan kendala
yang berasal dari luar kepolisian. |
en_US |