DSpace Repository

ANALISIS PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI

Show simple item record

dc.contributor.author S, SUDIRMAN.
dc.date.accessioned 2022-10-26T06:38:36Z
dc.date.available 2022-10-26T06:38:36Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other 4616101009
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/1615
dc.description.abstract Korupsi sebagai salah satu kejahatan yang bersifat luar biasa (Extra Ordinary Crime) dikarenakan begitu sulit dalam membuktikan kejahatan tersebut oleh penegak hukum, maka dari itu dibutuhkan kinerja extra untuk memberantas tindak pidana korupsi tersebut. Olehnya itu, mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Undang Undang hal itu diterapkan dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana beberapa pasalnya menganut tentang sistem pembuktian terbalik terbatas/berimbang. Pasal pasal yang mengatur tentang sistem pembuktian terbalik lebih jelas diatur dalam Pasal 12B, 12C, 37A, 38A, dan 38B. Pemberlakuan sistem pembuktian terbalik dalam perkara delik korupsi terhadap terdakwa meskipun hanya terbatas pada perkara suap (Gratifikasi) di atas Rp. 10 jt. Namun dengan adanya kewajiban terdakwa untuk membuktikan delik korupsi yang didakwakan kepadanya serta harta benda yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan tidak bertumpuh lagi kepada jaksa penuntut umum. Maka diharapkan dapat menjadi solusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut sebab perampasan terhadap harta benda terdakwa dapat dilakukan jika terdakwa tidak dapat membuktikan delik korupsi yang didakwakan kepadanya en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.title ANALISIS PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account