Abstract:
Pelaksanaan program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat merupakan
upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan potensi yang dimiliki.
Partisipasi masyarakat senantiasa menyangkut dua kelompok yang saling terkait
yaitu masyarakat sebagai pihak yang diberdayakan dan pihak yang menaruh
kepedulian sebagai pihak yang memberdayakan. Peraturan Menteri Kesehatan No.
3 Tahun 2018 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat bertujuan untuk
mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis efektivitas
pelaksanaan program sanitasi lingkungan di Kota Belopa serta pengaruh
partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan program sanitasi lingkungan di Kota
Belopa. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif
dengan menggunakan analisis statistik deskriptif untuk mengetahui partisipasi
masyarakat pada program sanitasi lingkungan dan analisa uji korelasi untuk
mengetahui efektivitas pelaksanaan program sanitasi lingkungan di Kota belopa.
Hasil analisis dan pembahasan mengidentifikasi pengaruh partisipasi
masyarakat adalah partisipasi dalam bentuk tenaga, partisipasi dalam bentuk
keahlian, dan keterlibatan dalam kegiatan fisik, serta efektivitas pelaksanaan
program sanitasi dari sisi ketersediaan sarana. Pengaruh partisipasi masyarakat
terhadap pelaksanaan program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat di Kota
Belopa cenderung belum berjalan maksimal. Pelibatan masyarakat secara aktif
dari awal pelaksanaan sampai dengan tahap pasca konstruksi, khususnya dalam
operasi dan pemeliharaannya sangat menentukan penilaian keberhasilannya,
sehingga prasarana sanitasi yang dibangun tetap terpelihara dengan dukungan
masyarakat.