Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh Retribusi
Rumah Potong Hewan (RPH) sebelum dan di masa pandemi COVID-19 terhadap
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Objek penelitian adalah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja. Jenis
penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif dengan metode analisis regresi
linear sederhana dan uji beda (paired sampel t-test), yang sebelumnya dilakukan uji
normalitas. Data yang diperoleh yaitu data dari laporan realisasi PAD.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh yang signifikan
pada variabel Retribusi Rumah Potong Hewan terhadap variabel Pendapatan Asli Daerah,
namun ditemukan perbedaan yang signifikan penerimaan Retribusi Rumah Potong
Hewan sebelum dan di masa pandemi COVID-19.