dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan wewenangBPSK Kota Makassar dalam pengawasan pencantuman klausula baku sertapenyelesaian sengketanya antara konsumen dan pelaku usaha di Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Makassar pada Kantor BPSKKotaMakassar. metode yang digunakan penulis adalah pendekatan normatif empiris. Maksudnya pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang sejauhmanakah suatu peraturan atau perundang-undangan atau hukumyang sedangberlaku secara efektif dalam masyarakat mengenai peranan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dalam memberikan perlindungan hukumbagi
konsumen di Kota Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan klausulabaku oleh BPSK Kota Makassar dapat dikatakan belum efektif, BPSKKotaMakassar hanya terbatas pada pengawasan setelah adanya pengaduan konsumen. Dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSKKota Makassar, dalam prosesnya menggunakan jalur Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase. Berdasarkan data yang di peroleh penulis dari tahun 2010-2015 jumlah kasus yangmasuk dan diselesaikan oleh BPSK Kota Makassar tiap tahunnya mengalami
kenaikan, tercatat sebanyak 179 kasus dugaan pelanggaran yang diadukankeBPSK Kota Makassar. |
en_US |