Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya perkelahian antar kelompok di kota Makassar, 2)
Bagaimana upaya penanggulangan kasus perkelahian antar kelompok di kota
Makassar.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Deskriptif
Kualitatif, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder.
Setelah semua data terkumpul, dalam penelitian data yang di peroleh baik
data primer maupun data sekunder maka data tersebut diolah dan di analisis secara
deskriftif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan
kasus serta menafsirkan data berdasarkan teori sekaligus menjawab permasalahan
dalam penulisan atau penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya perkelahian antar kelompok di Kota Makassar adalah Faktor
ketersinggungan dan sakit hati disusul dengan faktor ekonomi, faktor pendidikan,
faktor lingkungan, dan faktor dendam. 2) Bagaimana upaya penanggulangan
kasus perkelahian antar kelompok di Kota Makassar adalah Upaya Pre-emtif
dimana pihak kepolisian melakukan sosialisasi berupa penyuluhan hukum ke
masyarakat, Upaya Preventif dimana melakukan kegiatan POLMAS (Polisi
Masyarakat) dengan pembentukan Posko penjagaan, Upaya Represif dimana
pihak kepolisian memberikan perlakuan terhadap pelaku sesuai dengan akibat
yang ditimbulkannya, Upaya pemerintahan setempat melaksanakan pertemuan
antara tokoh masyarakat dan mempertemukan perwakilan masing-masing
kelompok warga, selain upaya hukum juga dengan cara mendamaikan pihakpihak yang terlibat perkelahian.