Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembebasan
bersyarat bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bulukumba dan
faktor yang mengambat narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat di
luar Lembaga Pemasyarakatan.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif empiris, jenis data
yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data dari bahan primer
yaitu data yang diperoleh langsung melalui informasi menggunakan teknik
wawancara dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bulukumba dan
data dari bahan sekunder merujuk pada undang-undang, buku, jurnal dan data dari
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulukumba yang berkaitan dengan
permasalahan yang diteliti serta sumber dan informasi yang diperoleh dari hasil
angket/kuesioner dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
Bulukumba.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembebasan
bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulukumba priode tahun 2021
sudah optimal berjalan dengan baik karena tiap bulanya narapidana yang
mendapatkan pembebasan bersyarat semakin meningkat walaupun dalam
pelaksanaanya masih terdapat hambatan-hambatan baik hambatan eksternal
maupun hambatan internal, diantaranya adalah penjamin dari pihak keluarga
narapidana itu tidak diketahui keberadaanya dan adanya narapidana yang
melanggar disiplin di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang menyebabkan
narapidana itu gagal medapatkan pembebasan bersyarat.