Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana wanita sebagai
anggota Legislatif dalam melaksanakan kinerjanya yang diukur dari produktivitas,
responsivitas dan responsibilitasnya. Penelitian ini dilakukan di Kantor DPRD
Provinsi Sulawesi Selatan dengan informan penelitian ini adalah Anggota DPRD
Wanita Terpilih periode 2019-2024. Metode penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif.
Hasil utama dari penelitian ini adalah tidak ada perbedaan tugas dan fungsi
antara legislatif wanita maupun pria. Legislatif Wanita pada DPRD Provinsi
Sulawesi Selatan telah bekerja secara produktif. Legislatif wanita tidak mengalami
kesulitan walaupun terdapat perbedaan gender, akan tetapi pengetahuan,
pengaturan waktu yang baik dan hubungan kerjasama yang harmonis membuat
mereka berkinerja dengan berkualitas. Dalam hal mendengarkan dan merespon
aspirasi masyarakat anggota DPRD Wanita rutin mengadakan reses sesuai aturan
Perundang-undangan dan memproses setiap hasil reses sesuai dengan prosedur dan
mekanisme yang ada dan diperjuangkan. Legislatfi wanita dengan fungsi yang telah
di atur dalam Perundang-Undangan dapat mempertanggungjawabkan fungsinya
sesuai dengan ketetapan yang berlaku