dc.description.abstract |
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif
empris yang pada dasarnya merupakan gabungan antara pendekatan hukum
normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode penelitian
normatif empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif dalam
aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang dalam suatu masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana
pembunuhan terhadap seorang Selegram di Kota Makassar disebabkan oleh
tindakan dari korban dimana perlakuan buruk pada pelaku mengakibatkan
timbulnya dendam kesumat, ikatan cinta yang dilandasi oleh harapan palsu dan
janji-janji bohong yang diberikan korban kepada pelaku membuat pelaku tersebut
gelap mata, maka pelaku tersebut menghabisi nyawa korban di salah satu tempat
penginapan Wisma.
Pelaku yang merupakan Mahasiswi di salah satu Universitas Negeri Makassar
menjadi sorotan publik, dan korban yang merupakan seorang Selegram terkenal di
Kota Makassar sebelumnya terikat hubungan asmara, keduanya seringkali
melakukan hubungan layaknya suami istri, peranan korban disini memberikan
sebuah harapan, janji, komitmen untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,
namun semua harapan dan janji itu tidak ditepati oleh korban, pelaku sering
menanyakan pada korban, tetapi korban justru mengabaikan dan menganggap
bahwa hubungan keduanya sebatas TTM (teman tapi mesra). Akibat dari
perbuatannya membuat pelaku sakit hati dan mengambil tindakan untuk
membunuh korban tersebut. |
en_US |