Abstract:
Pembinaan dipandang sebagai salah satu prediktor penting yang
mempengaruhi meningkatnya motivasi kerja. Kesuksesan organisasi, khususnya
pemerintah daerah dalam mencapai tujuan dan sasarannya tergantung pada
pembinaan yang dilakukan atasan. Di samping itu, peran pembinaan atasan dalam
mengarahkan dan memberdayakan pegawai akan mempengaruhi produktivitas
kerja. Pembinaan oleh atasan memiliki dampak signifikan terhadap sikap, perilaku
dan produktivitas kerja. Sehubungan dengan hal tersebut, maka seorang Pegawai
Negeri Sipil di Kantor DPRD provinsi Sulawesi Selatan perlu mendapatkan
pembinaan. Oleh karena itu, Pembinaan pegawai harus diterapkan secara
sistematis, komprehensif dan berkelanjutan, artinya pembinaan aparatur sipil
negara tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi perlu dilakukan secara langsung,
menyeluruh dan terintegrasi dengan konsep yang jelas. Penelitian yang dilakukan
di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Makassar ini
menggunakan jenis dan tipe penelitian kualitatif deskriptif. Maka untuk
mengetahui sejauh mana pembinaan yang dilakukan di Kantor DPRD Provinsi
Sulawesi Selatan, dapat ditinjau dari bagaimana pembinaan pegawai dalam
meningkatkan kinerja di Kantor DPRD Sulawesi Selatan dan bagaimana
meningkatkan motivasi kerja dalam pembinaan disiplin pegawai di Kantor DPRD
Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui hasil penelitian yang dilakukan, pembinaan
pegawai dalam meningkatkan kinerja di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
yang ditinjau dari tiga indikator yaitu Responsivitas, Responsibilitas, dan
Akuntabilitas ternyata sudah sangat baik kinerjanya dan tanggung jawab masingmasing pegawai. Adapun meningkatkan motivasi kerja dalam pembinaan disiplin
pegawai di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang ditinjau dari empat
indikator yaitu Ketepatan waktu, Penggunaan peralatan kantor, Tanggung jawab
yang tinggi, dan juga Ketaatan terhadap aturan kantor nyatanya sudah sangat baik
pula. Akan tetapi dalam hal ini dikecualikan untuk penggunaan peralatan kantor
perlu ditingkatkan lagi.