Abstract:
Tujuan penelitia ini adalah untuk mengetahui penggunaan anggaran sebagai alat
pengendalian belanja barang dan jasa pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kota Makassra
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, yaitu penelitian yang
menggunakan cara, langkah, dan prosedur yang lebih melibatkan data dan informasi yang
diperoleh melalui responden sebagai subjek yang dapat mencurahkan jawaban dan
perasaannya sendiri untuk mendapatkan gambaran umum yang holistik mengenai suatu
hal yang diteliti. Objek penelitian ini adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kota Makassar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kota Makassar (1) Perencanaan anggaran belanja barang dan jasa dilakukan
secara sistematis sehingga pembelian barang hanya sesuai dengan kebutuhan instansi
tersebut(2) Dalam tahap penyusunan anggaran belanja dan jasa dilakukan sesuai dengan
kebutuhan organisasi dengan cara mengidentifikasi terlebih dahulu kebutuhan yang
diperlukan untuk mendukung pencapaian indicator kerja yang terdapat pada Renja
(rencana kerja) (3) Penggunaan anggaran terhadap penetapan barang dan jasa sesuai
dengan kebutuhan organisasi dilakukan dengan baik melihat dari penetapan barang dan
jasa sangat selektif dilakukan sehingga pembelian barang dan jasa sesuai dengan tupoksi
(tugas pokok dan fungsi) masing-masing (4) Pelaksanaan anggaran dalam penggunaannya
pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sangat diperhitungkan agar tidak
melebihi realisasinya atau overspending (5) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kota Makassar dapat mempertanggungjawabkan anggaran belanja barang dan
jasa hal ini dikarenakan tersedianya informasi-informasi yang jelas serta transparan