dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penraturan pelanggaran protokol
kesehatan covid 19 dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam
memutus perkara Nomor 43/Pid.S/2020/PN. Mks.
Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar dengan menggunakan
metode penelitian Normatif menggunakan teknik pengumpulan data Wawancara,
Studi Kepustakaan, dan Dokumen. Untuk menganalisis data menggunakan
metode deskriptif kualitatif.
Wabah virus COVID-19 di Indonesia menyebabkan timbulnya banyak
permasalahan baru yang terjadi dan harus diselesaikan. Salah satunya tindak
pidana pengambilan paksa jenazah pasien kasus COVID-19 yang telah terjadi di
beberapa daerah, yang permasalahannya timbul dikarenakan adanya
ketidaktahuan masyarakat mengenai aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Sehingga pemerintah harus selalu melakukan sosialisasi terhadap
aturan tersebut dan Hakim dalam menjatuhkan putusan telah melakukan berbagai
pertimbangan hukum, sosiologis, filosofis, dan yuridis dan akibat yang langsung
timbul. Dan telah terbukti secara sah menurut Hukum yang dilakukan terdakwa. |
en_US |