Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). Untuk mengetahui penerapan
asas-asas dan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam studi
kasus putusan nomor 135/Pid.B/LH/2019/PN.Mrs.: 2). Untuk mengetahui
penerapan prinsip-prinsip keadilan pada sanksiapidana terhadap pelaku
memperniagakanatumbuhan yang dilindungiadalam keadaan hidup, padaastudi
kasus putusananomor 135/Pid.B/LH/2019/PN.Mrs.
Metode penelitianayang di gunakan adalah penelitian Hukum Normatif,
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, juga dengan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan 1). Bahwa semua unsur-unsur pembuktian telah
terpenuhi dan melanggar Pasal 21 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) UU RI
No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya, Sehingga Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana Mengangkut dan memperniagakan tumbuhan yang
dilindungi dalam keadaan hidup tanpa dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan Dalam
Negeri (SATS-DN) Dalamaperkara PutusanaNomor. 135/Pid.B/LH/2019/PN.Mrs.
Hakim Pengadilan Negeri Makassaratelah sesuai menerapkan unsur-unsur dalam
dakwaan penuntut umum. 2). Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan
pidana pada putusan Nomor. 135/Pid.B/LH/2019/PN.Mrs.aDalam menjatuhkan
putusan pidana, Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah mempertimbangkan
dasar penjatuhan pidana dengan mendasar pada alat-alatabukti yang sah serta
keterangan saksiadan keterangan Terdakwaasendiri. Dalam pertimbanganaHukum
Hakim dalam amenjatuhkan pidana sudah melakukana pertimbangan filosofis,
sosiologis, dan yuridis