dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimanakah bentuk sanksi
atas pelanggar protokol COVID-19 di Kota Makassar; 2) Bagaimanakah
efektivitas penjatuhan sanksi bagi pelanggar protokol COVID-19
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Deskriptif Kualitatif
dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait yang menangani virus corona
ini. Hasil penelitian menunjukan: 1) Bagaimanakah bentuk sanksi atas pelanggar
protokol COVID-19 di Kota Makassar, ditemukan fakta bahwa untuk penjatuhan
pidana kepada pelaku pelanggar protokol COVID-19 di Kota Makassar saat ini
belum dapat di implementasikan dengan berbagai alasan salah satunya faktor
ekonomi masyarakat 2) Bagaimanakah efektivitas penjatuhan sanksi bagi
pelanggar protokol COVID-19 di Kota Makassar, Efektivitas penjatuhan sanksi
bagi pelanggaran pelaku protokol COVID-19 sudah dapat dikatakan maksimal
meski Pemerintah Kota Makassar tidak menerapkan sanksi pidana berdasarkan
alasan kemanusiaan, nyatanya sanksi administrasi serta sanksi sosial terbukti
dapat mengurangi keberadaan pelaku pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di
Kota Makassar |
en_US |