Abstract:
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pelaksanaan lelang objek
jaminan fidusia yang tidak didaftarkan, 2) pelaksanaan perlindungan hukum bagi
kreditor apabila akta jaminan fidusia tidak didaftarkan
Metode penelitian ini merupakan tipe penelitian sosio yuridis. Jenis data
yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data dari bahan hukum
primer berupa data yang diperoleh secara langsung dari sumber yang terkait
dengan permasalahan yang akan dibahas dan bahan hukum sekunder merujuk
pada buku, jurnal dan bacaan lain yang berkaitan dengan permasalahan yang
diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Pelaksanaan pelelangan
jaminan fidusia berdasarkan kasus yang diteliti, tidak dapat dilaksanakan
pelelangan karena jaminan fidusia tidak didaftarkan dan tidak ada sertifikat
jaminan fidusia dan hanya dapat dilakukan jika ada sertifikat jaminan fidusia.
Pihak pelelangan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terhadap dokumen
pemohon lelang. Tidak adanya sertifikat jaminan fidusia maka proses lelang tidak
dapat dilakukan. dapat diajukan kembali ke pemohon untuk dilengkapi.
. 2) Pelaksanaan Perlindungan hukum bagi kreditor dalam suatu perjanjian
jaminan fidusia melalui akta pembebanan jaminan fidusia yang dibuat di hadapan
Notaris, dan dipertegas dengan pendaftaran dari akta perjanjian tersebut, UUJF
telah berupaya memberikan suatu teknis perlindungan bagi kepentingan kreditor,
tetapi sistem tersebut tidak terlaksana pada penelitian ini. Dengan tidak
didaftarkannya jaminan fidusia, maka dapat melemahkan perlindungan hukum
kreditor itu sendiri. Kreditor dapat dikatakan melanggar hukum sesuai dengan
Pasal 11 Ayat 1 UUJF. Akibat hukum dari perjanjian jaminan fidusia yang tidak
didaftarkan adalah jaminan fidusia dianggap belum lahir karena tidak memenuhi
Pasal 11 Ayat (1) UUJF dan kedudukan kreditor hanya sebagai kreditor konkuren