Abstract:
Aswandi Ramli 4526021001 bimbingan Nining Haslinda Zainal, S.Sos,M.Si
dan Ade FerryPAfrisal, SH.,M.Sc melaksanakan penelitian dengan judul Peran
Komunitas Buku kawanku sebagai media diseminasi tentang pelanggaran hak
cipta buku bajakan di kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
peran-peran yang dilakukan oleh komunitas Buku kawanku dalam
mendiseminasikan pelanggaran hak cipta buku bajakan serta untuk mengetahui
seperti apa upaya implementasi kebijakan oleh Direktorat jendral kekayaan
intelektual sebagai lembaga yang melindungi hak kekayaan intelektual.
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan mengambil data di
Komunitas Buku kawanku dan Kantor Kementrian hukum dan ham Sulawesi
selatan bidang kekayaan intelektual melalui dua metode yang digunakan dalam
pengumpulan data. Metode penelitian kepustakaan (penelitian normatif) yang
diperoleh dari bahan pustaka atau data sekunder melalui analisa bahan-bahan
berupa bahan-bahan yang mengikat seperti UU maupun bahan yang erat
hubungannya dengan persoalan yang dibahas. Metode penelitian lapangan
(penelitian empiris) yaitu dengan menggunakan teknik wawancara untuk
memperoleh informasi terkait data-data yang diperlukan.
Proses”analisis data menggunakan teknik analisis dan deskriptif dengan
melalui tiga alur penerapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpula/verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Komunitas
Buku kawanku memanfaatkan lapak baca dan media sosial untuk
mendiseminasikan tentang pelanggaran hak cipta buku bajakan, melalui pinjam
buku gratis Komunitas Buku kawanku sudah mengkampanyekan kepada
masyarakat untuk menolak penyebaran buku bajakan. Pada kementrian hukum
dan ham bidang kekayaan intelektual sebagai unit pelaksana dari Direktorat
jendral kekayaan intelektual pula dengan tidak adanya bidang khusus yang dibuat
untuk menertibkan penyebaran buku bajakan membuat implementasi Undang undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak cipta belum dapat secara efektif bisa
menghentikan penyebaran buku bajakan.