Abstract:
Pemberdayaan adalah upaya untuk membantu pertumbuhan pembangunan
ekonomi hingga kualitas hidung masyarakat yang lebih baik dan mandiri. Pada
umumnya semua kepala daerah haruslah membuat tindakan yang mencerminkan
kepedulian dan dukungan bagi pemberdayaan masayrakat, tidak terkecuali kepada
desa. Saat ini Desa Cakura mengalami masalah pada keadaan sosial masyarakat
khususnya dimasa pandemi. Maka dari itu perlu untuk mengetahui sejauh mana
kemudian tindakan pemeritnah desa dalam memperbaiki masalah tersebut dengan
upaya pemberdayaan.
Penelitian yang dilakukan di Desa Cakura tepatnya di Kabupaten Takalar
Sulawesi Selatan ini menggunakan jenis dan tipe peneltian kualitatif dekriptif.
Maka untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah desa dalam
memberdayakan masyarakat Desa Cakura di mana new normal saat ini dapat
ditinjau melaui metode yang dilakukan dan bagaiamna kondisi pemberdayaan
terhadap pembangunan ekonomi desa cakura.
Melalui hasil penelitian yang dilakukan, nyatanya pemerintah desa belum
melakukan metode yang baik untuk memberdayakan masyarakat. Hal ini
dikarenakan dari tindakan kebijakan maupun program pemberdayaan tidak
dirancang oleh pemerintah desa hingga akhirnya mempengaruhi kondisi
masyarakat yang belum mendapatkan solusi dalam mengatasi kesenjangan sosial.
Bahkan potensi-potensi daerah yang harusnya bisa dimanfaatkan untuk
diberdayaan juga tidak dilakukan dan beberapa kegiatan individu masyarakat desa
juga belum mendapatkan dukungan untuk meningkatkan keadan ekonomi
masyarakat desa. maka sangat diperlukan perhatian kepala desa untuk membaut
suatu program pemberdayaan dilengkapi kegiatan-kegiatan pendekatan kepada
masayrakat dengan mengutamakan terlebih dahulu potensi daerah yang dimiliki.