Abstract:
Joanna Indao 4516021018 bimbingan Ade Ferry Afrisal, S.H.,M.Sc dan
Drs. Natsir Tompo, M.Si melaksanakan penelitian dengan judul Peran Kepala
Desa Dalam Penyelesaian Masalah Sengketa Tanah Di Desa Pasapa‟ Mambu
Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah langkah yang dapat
dilakukan Kepala Desa untuk menghindari timbulnya persoalan tanah di masa
yang akan datang dan faktor yang mempengaruhi proses penyelesaian sengketa
tanah yang ada di Desa Pasapa‟ Mambu Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa
Provinsi Sulawesi Barat.
Hasil dari penelitian ini merupakan kajian akademik guna dapat
memberikan masukan bagi Desa Pasapa‟ Mambu dalam penyelesaian masalah
sengketa tanah.
Penelitian ini mengambil data di Desa Pasapa‟ Mambu dengan cara
melakukan observasi langsung, wawancara dengan informan dan dokumentasi
dengan mengumpulkan data dan mencatat data-data yang sudah ada.
Proses analisis data menggunakan teknik analisis dan deskriptif dengan
melalui tiga alur penerapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran kepala desa dalam
menyelesaikan masalah sengketa tanah di desa sangat penting dikarenakan kepala
desa sebagai mediator dan fasilitator sehingga dapat menganalis permasalahan
serta mencari solusi.