Abstract:
Permasalahan pengawasan parkir khususnya yang ada di Kecamatan
Mamajang Kota Makassar seakan menjadi permasalahan yang tidak ada bayang
ujungnya. Mulai dari masalah munculnya juru parkir yang belum terdaftar secara
resmi di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Banyaknya pengguna
jalan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, serta pengelolaan retribusi
parkir yang belum berjalan secara optimal. Berdasarkan hal tersebut, peneliti
terdorong untuk mencoba meneliti dan menjelaskan mengenai Efektivitas
Pengawasan Parkir Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya Di Kecamatan
Mamajang Kota Makassar.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggambarkan
kondisi objek penelitian yang diperoleh dari informan yang dipilih secara
purposive (sengaja) yakni aparat pemerintah, juru parkir, pedagang serta beberapa
tokoh masyarakat sekitar. Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara
observasi dan dokumentasi serta dikembangkan dengan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektifitas pengawasan parkir
Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya Kecamatan Mamajang Kota Makassar
masih kurang efektif. Bisa dilihat walaupun sudah mendapat bantuan kerjasama
dari berbagai instansi setempat diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Perusahaan Daerah Pasar (PD. Pasar), dan
pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Sektor Kota 5 (Polsekta lima) yang
selalu siaga bila saja terjadi masalah di lapangan. Akan tetapi dari segi sosialisasi
dari pihak pemerintah sendiri masih kurang bersosialisasi lebih kemasyarakat
sekitar sehingga cenderung yang disalahkan adalah tukang parkir liar yang
sebenarnya mereka semua terdaftar resmi pada PD. Parkir Makassar Raya. Serta
salah satu penyebab kemacetan adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam
mencari lokasi parkir bagi pengguna kendaraan mobil sehingga terkadang masuk
ke area jalan raya.