Abstract:
Tesis ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap perilaku
penyelenggara negara dalam pelayanan publik terhadap pungutan liar modus calo di
Badan Usaha milik Negara di Kantor PT. Pelni Makassar, ditelaah berdasarkan teoriteori hukum, seperti: Teori penegakan hukum, Teori kepastian hukum, Teori penyebab
kejahatan, Teori budaya hukum, Teori progresif dan Teori responsif. Dan Penelitian ini
dilatarbelakangi pula oleh fenomena keresahan dan keluhan masyarakat tentang
maraknya pungli modus calo tiket transportasi laut dilingkungan PT.Pelni Makassar
yang tidak hanya menurunkan wibawa pemerintah tapi juga merugikan masyarakat.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum dalam penyelenggara negara
terhadap pelayanan publik (karyawan) di PT.Pelni Makassar masih mengalami
kendala karena belum sepenuhnya memahami penerapan hukum dalam pelayanan
publik prima. Hal ini tidak efektif disebabkan pengawasan, baik oleh atasan langsung,
Pengawas intern, pengawas ekstern serta faktor-faktor yang mempengaruhinya,
sehingga cenderung melanggar dan tidak mentaati hukum. Indikator menentukan
Efektif atau tidak penerapan hukum dalam sebuah organisasi (negara) dalam hal
penegakan hukum ada tiga hal yang paling esensil yaitu: Struktur Hukum, Sistem
Hukum dan Budaya Hukum