Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganlisis Penerapan PP Nomor 71
Tahun 2010 dalam penyusunan laporan keuangan Sekretariat DPRD Provinsi
Sulawesi Selatan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Sistem
Informasi Akuntansi Dinas Daerah (SIADINDA) sebagai Implementasi PP 71
tahun 2010 dalam penyusunan laporan keuangan dan mengetahui kemampuan
Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan (SIADINDA) di Kantor
Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian
kualitatif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara
langsung dan dokumentasi berupa laporan keuangan yang dihasilkan dari aplikasi
SIADINDA. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif
antara lain dengan mereduksi data yaitu merangkum dan memilih hal-hal pokok,
fokus pada hal-hal penting yang diperoleh peneliti dari lapangan. Kemudian data
disajikan untuk memudahkan melihat gambaran penelitian dan menarik
kesimpulan atas analisis yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan
v
bahwa penyusunan laporan keuangan pada Kantor Sekretariat DPRD Provinsi
Sulawesi Selatan dengan penerapan SIADINDA telah disusun sesuai PP 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Instansi Pemerintah berdasarkan
PP 71 Tahun 2010 harus menerapkan akuntansi berbasis akrual oleh sebab itu
sumber daya manusia sangat berperan dalam menjalankan fungsinya menyusun
laporan keuangan.