Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apakah yang menyebabkan
mahasiswa melakukan tindakan anarkis pada saat menyampaikan pendapat di muka
umum serta untuk mengetahui upaya pencegahan tindakan anarkis mahasiswa pada
saat menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam penetian ini penulis
menggunakan metode penelitian Kualitatif Deskriptif, dengan data-data lapangan
sebagai sumber data utama, pendekatan dalam memecahkan masalah, karena dalam
melakukan pembahasan masalah dalam penelitian ini menggunakan bahan-bahan
hukum baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan
hukum primer, sekunder maupun tersier. Faktor Yang Menyebabkan Mahasiswa
Melakukan Tindakan Anarkis Pada Saat Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
adalah keinginan pengunjuk rasa yang tidak terpenuhi dalam demonstrasi, agitasi
di antara para pengunjuk rasa, dan lemahnya kemampuan polisi untuk
mengendalikan massa dalam demonstrasi. Upaya penegakan Tindakan anarkis
mahasiswa pada saat menyampaikan pendapat di muka umum adalah Proses
Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, Pengamanan Unjuk Rasa, dan Penegakan
Hukum. Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum di i dalam i negara
i hukum i yang i demokratis i memang i dijamin i dan idilindungi iundangundang. iUndang- iUndang iNomor i9 iTahun i1998 itentang iKemerdekaan
iMenyampaikan iPendapat iDi iMuka iUmum, itelah imenormatifkan ibahwa
imenyampaikan ipendapat idi imuka iumum imerupakan isalah isatu ihak
iasasi imanusia i yang i dijamin i berdasarkan i Pasal i 28 iUndang-Undang
iDasar i1945.