Abstract:
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini, maka tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui bagaimana kinerja keuangan
daerah pada Kantor Dispenda Kabupaten Jeneponto yang diukur dengan menggunakan
rasio keuangan daerah yaitu rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efesiensi, rasio
aktivitas dan rasio pertumbuhan.
Dalam penelitian ini, teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif
pendekatan kuantitatif yang dilakukan dengan mengumpulkan data yang diterima dari
Kantor Dispenda Kabupaten Jeneponto berupa data-data jumlah anggaran pendapatan,
realisasi penerimaan pajak daerah Kantor Dispenda Kabupaten Jeneponto sehingga
memberikan gambaran yang cukup jelas untuk penulis menganalisis serta
membandingkan dengan teori yang ada.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja keuangan daerah pada
Kantor Dispenda Kabupaten Jeneponto melalui analisis menggunakan rasio keuangan
kemandirian, efektivitas, efesiensi, aktivitas dan pertumbuhan. Hasil penelitian
menunjukkan Rasio Kemandirian pada Kantor Dispenda Kabupaten Jeneponto
menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan dari pemerintah
pusat mendekati mampu melaksanakan urusan otonomi. Rasio Efektivitas pada Kantor
Dispenda Kabupaten Jeneponto termasuk dalam tiga kategori yaitu cukup efektif, tidak
efektif dan kurang efektif. Rasio Efesiensi pada Kantor Dispenda Kabupaten Jeneponto
menunjukkan hasil yang sangat efesien. Rasio Aktivitas pada Kantor Dispenda
Kabupaten Jeneponto belum mendominasi pada rasio belanja daerah. Rasio Pertumbuhan
pada Kantor Dispenda Kabupaten Jeneponto menunjukkan hasil yang bernilai negatif
karena menurunnya pendapatan yang diterima dari periode sebelumnya ke periode
selanjutnya