Abstract:
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kebijakan pengungsi Uni
Eropa, Common European Asylum System (CEAS) yang ditetapkan pada negara –
negara anggotanya dalam menangani krisis pengungsi pada tahun 2015 yang
menimbulkan respon yang berbeda-beda sehingga berimplikasi pada
perkembangan Islamophobia di wilayah Eropa. Metode yang digunakan dalam
penulisan skripsi ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa
telaah pustaka. Dengan menggunakan konsep kebijakan luar negeri oleh James N.
Rosenau. Indikator yang digunakan dalam menganalisis pengaruh kebijakan luar
negeri yaitu, sumber sistemik (systemic sources), sumber masyarakat (societal
sources), sumber pemerintahan (governmental sources), dan sumber idiosinkratik
(idiosyncratic sources).