Abstract:
Penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas diperlukan sebagai
sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang
demokratis berdasarkan pancasila dan UUD tahun 1945. Untuk meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang dapat menjamin hak politik
masyarakat dibutuhkan penyelenggara pemilihan umum yang profesional serta
mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas.
Konsekuensi dari adanya pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah secara langsung, maka rakyat memiliki peran yang nyata dalam rangka
ikut menentukan nasib daerahnya dengan perluasan partisipasi politik yang
bersifat progresif melalui pemilihan umum dimana pemilihan umum merupakan
salah satu cara untuk mewujudkan kehidupan demokrasi.
Meningkatnya partisipasi politik masyarakat berarti meningkatnya jumlah warga
negara yang memperoleh hak-hak politik dan kebebasan.
Penelitian ini dilaksanakan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Luwu. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan bentuk penelitian
kualitatif dengan metode deskriptif.
Adapun tujuan dalam penilitian ini adalah untuk mengetahui Sejauh mana
Peranan Komisi Pemilihan Umum dalam setiap Penyelenggaraan Pemilukada di
Kabupaten Luwu.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Komisi Pemilihan
Umum dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat adalah untuk menarik
partisipasi masyarakat KPU Kabupaten Luwu dan memiliki strategi dengan
melibatkan berbagai kelompok antara lain tokoh masyarakat, tokoh perempuan,
kaum marjinal, penyandang distabilitas dan melakukan berbagai sosialisasi serta
bentuk lain yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang
Pemilihan Umum yang baik.