Abstract:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana
keuangan tahunan pemerintah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR). APBD ditetapkan dengan peraturan Daerah. Tahun
anggaran APBD meliputi masa satu tahun. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui dan menganalisis tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran
pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toraja Utara.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif bersifat kuantitatif. Dengan
teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan observasi. Penelitian ini
menggunakan data sekunder yang bersifat time series dari data 2019-2021.
Metode statistik yang di pakai dalam penelitian adalah teknik Efektivitas dan
Efisiensi.
Hasil penelitian ini adalah tingkat efektivitas yang dicapai APBD pada
Kabupaten Toraja Utara selama tahun 2019-2021 mengalami perubahan yang
sangat fluktuatif. Pada tahun 2019 tingkat efektivitasnya menunjukkan hasil yang
kurang efektif yaitu 78,57% dan pada tahun 2020 tingkat efektivitasnya
menunjukkan hasil tidak efektif, yaitu 59,44% dan tahun 2021 yaitu tidak efektif
56,38%. Sedangkan tingkat efisiensi pada tahun 2019 menujukkan hasil cukup
efisien yaitu 80,52% dan tahun 2020 tingkat efisiensi menunjukkan hasil kurang
efisien yaitu 100,00% sedangkan tahun 2021 menunjukkan hasil tidak efisien
yaitu 100,44%.