Abstract:
Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana implementasi ASEAN
Framework of Action on Marine Debris terhadap upaya penanggulangan sampah
laut di Kawasan Asia Tenggara.
Sehubungan dengan tujuan yang ingin dicapai, maka metode penelitian
yang digunakan penulis adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan metod
eksplanatif, penulis akan menjelaskan Implementasi ASEAN Framework of Action
on Marine Debris terhadap upaya penanggulangan sampah laut di Kawasan Asia
Tenggara. Teknik Pengumpulan data yang digunakan berupa pengumpulan data
premier berupa laporan-laporan dan juga terbitan Jurnal sebagai sumber Sekunder.
Sumber sekunder akan diperoleh juga melalui surat kabar atau media massa
elektronik / internet, serta melalui peninggalann tertulis terutama arsip-arsip
termasuk juga buku – buku tentang yang berisi pendapat, teori atau hukum hukumm
tentang masalah pengrusakan lingkungan laut.
Hasil Penelitian terkait Implementasi ASEAN Framework of Action On
Marine Debris terhadap upaya penanggulangan sampah laut di Kawasan Asia
Tenggara menunjukkan bahwa ASEAN telah meluncurkan Regional Action (RAP)
yang dimana negara dikawasan asean memiliki aturan atau kebijakan yang dibuat
secara kolaboratif dan komprehensif. RAP ini juga digunakan sebagai lengkah
ASEAN dan anggotanya dalam menyelesaikan permasalah polusi lingkungan laut.
Akan tetapi upayanya ini mengalami beberapa kendala yaitu disetiap negara belum
memilki bentuk koordinasi yang dimana mulai dari struktur dari kelembagaan
untuk mengatasi sampah laut masih belum pasti. Oleh karena itu penelitian ini
menunjukkan bahwa ASEAN menganggap pananganan sampah plastik laut perlu
diselesaikan secara Bersama. Adapun rilisnya Regional Action plan yang berjudul
ASEAN Regional Action Plan for Combating Marine Debris in the ASEAN
Member State (2021-2025) mengindikasi bahwa ASEAN telah bekerjasama dengan
negara Anggotanya untuk mengatasi polusi sampah laut.