ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA KOLILANANG KECAMATAN ADONARA KABUPATEN FLORES TIMUR BERDASARKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2020

Show simple item record

dc.contributor.author TOKAN, MUHAMMAD FAUZI B.
dc.date.accessioned 2022-12-08T03:20:41Z
dc.date.available 2022-12-08T03:20:41Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4518060115
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2752
dc.description.abstract Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemilihan kepala desa kolilanang kecamatan adonara kabupaten flores timur berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 beserta faktor penghambat dalam pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2020 pada pemilihan kepala desa di desa kolilanang kecamatan adonara kabupaten flores timur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan memadukan bahan dari buku dan peraturan perundangundangan serta melakukan wawancara kepada pihak terkait yang dilaksanakan di desa kolilanang, kabupaten flores timur. Hasil penelitian bahwa Pelaksanaan pemilihan kepala desa di desa kolilanang kecamatan adonara kabupaten flores timur dari tahapan persiapan, tahapan pencalonan, tahapan pemungutan suara dan tahapan penetapan. Pada tahapan persiapan yakni pemberitahuan BPD kepada kepala desa terkait berakhirnya jabatan, pembentukan panitia tingkat desa oleh BPD dan pendaftaran pemilih. Tahapan pencalonan panitia melakukan penjaringan dan verifikasi berkas kepala desa dan penetapan bakal calon kepala desa. Tahapan pemungutan suara dilaksanakan berjalan dengan aman danlancar meskipun partisipasi masyarakat masih kurang dalam melilih pemimpin desa. Sementara pada tahapan penetapan setelah ditetapkan kepala desa terpilih oleh panitia kepala desa terpilih desa kolilanang tidak terbitkan SK tentang pengesahaan dan pengangkan oleh Bupati Kabupaten Flores Timur. Sehingga pelaksanaan pemiliha kepala desa di desa kolilanang tidak dijalankan secara optimal sesuai dengan peraturan darah nomor 3 tahun 2020 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Adapun hambatan dalam pelaksaaan pemilihan kepala desa di desa kolilanang terdapat beberapa hambatan yaitu, kurangnya sosialisasi terkait pemilihan kepala desa, panitia tidak melakukan pemuktahiran data serta tidak optimal melakukan pendataan sehingga mengakibatkan sebagian masyarakat tidak terdaftar sebagai pemilih pada pilkades, minimnya keterlibatan masyarakat serta jangka waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Pemilihan en_US
dc.subject Kepala desa en_US
dc.subject Perda en_US
dc.title ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA KOLILANANG KECAMATAN ADONARA KABUPATEN FLORES TIMUR BERDASARKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2020 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account